Fidyah adalah bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya yang mengalami kesulitan menjalankan ibadah puasa. Sebagai kompensasi bagi mereka yang tidak mampu melaksanakan puasa Ramadan karena alasan tertentu seperti usia lanjut atau sakit kronis yang tidak memungkinkan untuk berpuasa, Allah memberikan jalan berupa fidyah. Dalam amal ini, terdapat kesempatan besar untuk menghadirkan cinta Allah, baik bagi yang memberi maupun yang menerima.
Makna Fidyah dalam Islam
Fidyah berasal dari kata “fadaa” yang berarti mengganti atau menebus. Allah SWT menyebutkan fidyah dalam Al-Qur’an:
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.”
(QS. Al-Baqarah: 184)
Ayat ini menunjukkan betapa Allah Maha Pengasih dan Maha Penyayang, memberikan kemudahan bagi hamba-Nya yang memiliki keterbatasan. Dalam konteks ini, fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, melainkan juga sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dan berbagi cinta kepada sesama.
Menghadirkan Keikhlasan dalam Fidyah
Fidyah yang diberikan dengan hati yang ikhlas memiliki nilai yang lebih besar di sisi Allah. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada bentuk tubuh kalian dan rupa kalian, tetapi Dia melihat kepada hati kalian.”
(HR. Muslim)
Keikhlasan dalam memberikan fidyah mencerminkan ketundukan dan kecintaan kepada Allah. Ketika seseorang memberi fidyah dengan niat tulus untuk mencari ridha-Nya, maka ia telah menghadirkan cinta Allah dalam hidupnya. Tidak hanya itu, fidyah yang diberikan dengan ikhlas juga menjadi sarana untuk membersihkan hati dari sifat kikir dan memperkuat rasa empati terhadap sesama.
Fidyah Sebagai Bentuk Kasih Sayang kepada Sesama
Dalam pelaksanaannya, fidyah biasanya diberikan dalam bentuk makanan pokok yang diserahkan kepada fakir miskin. Rasulullah SAW mencontohkan betapa pentingnya berbagi makanan kepada mereka yang membutuhkan:
“Berikanlah makan kepada orang yang lapar, ucapkanlah salam kepada orang yang dikenal maupun yang tidak dikenal.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Fidyah menjadi sarana nyata untuk menunjukkan kasih sayang dan perhatian kepada sesama manusia. Bagi penerima, fidyah bukan hanya sebatas makanan yang mengenyangkan, tetapi juga bentuk cinta dan perhatian dari seorang saudara seiman. Ketika pemberian ini dilakukan dengan niat untuk menghadirkan cinta Allah, maka amal tersebut akan menjadi pemberat timbangan kebaikan di akhirat.
Keutamaan Memberikan Fidyah dengan Tulus
Memberikan fidyah dengan tulus memiliki keutamaan besar, di antaranya:
- Menghadirkan pahala yang terus mengalir. Fidyah yang digunakan untuk membantu kebutuhan orang miskin akan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir selama manfaatnya dirasakan.
- Membersihkan diri dari dosa. Sebagaimana zakat yang membersihkan harta, fidyah membersihkan jiwa dari sifat keduniawian.
- Menguatkan ukhuwah Islamiyah. Dengan berbagi melalui fidyah, hubungan persaudaraan antara sesama Muslim akan semakin erat.
Cara Memberikan Fidyah dengan Benar
Agar fidyah diterima oleh Allah, perlu memperhatikan beberapa hal:
- Pastikan memenuhi syarat syar’i. Fidyah wajib diberikan oleh orang yang tidak mampu berpuasa, seperti orang tua renta atau penderita penyakit kronis.
- Beri makanan pokok yang layak. Sesuai dengan kebutuhan orang miskin di sekitar, seperti beras, gandum, atau makanan pokok lainnya.
- Niat yang ikhlas. Pastikan niat hanya untuk Allah, bukan karena riya atau ingin dipuji.
- Pilih penerima yang tepat. Fidyah sebaiknya diberikan kepada fakir miskin yang benar-benar membutuhkan.
0 Komentar